Kepada Yth. Dosen STMIK Primakara
di tempat
Sehubungan dengan minimnya jumlah proposal Penelitian dan PKM periode 2020/2021 yang diterima oleh LPPM, maka kami menghimbau kembali kepada Bapak/Ibu Dosen untuk segera mengumpulkan dokumen terkait paling lambat hari Senin, 21 Desember 2020 melalui link https://s.id/UsulanProposal.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Denpasar, 2 November 2020
Kepala LPPM,
Nengah Widya Utami, S. Pd., M.Kom.
NIDN. 0828029301
Add Comment